Senin, 03 Oktober 2011

HAM & POLITIK INTERNASIONAL DALAM PERSPEKTIF REALIS

 Muchtar Muin Mallarani

China, sebuah negara yang kini memiliki power besar dan kuat dalam percaturan politik dunia. Kedigdayaan China membahana, bukan saja di bidang ekonomi yang diakui dunia, tetapi dalam bidang politik hubungan internasional, China, selain memiliki hak veto juga menjadi punggawa negara-negara Dunia Ketiga serta memiliki hubungan persahabatan yang terjalin baik di hampir semua negara di dunia, utamanya di Asia, Afrika, Eropa, Austronesia hingga Amerika Latin.

Kesuksesan China -yang boleh dikata- menjadi super power baru kekuatan politik dunia yang kini menggantikan Uni Soviet sebagai penyeimbang kekuatan politik Amerika tak bisa dipisahkan dari kebijakan militeristik negara yang oleh Amerika dipandang sebagai negara dengan tingkat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terbesar di dunia. Benarkah?

Bila ditelusur lebih jauh, China pernah menerapkan kebijakan Revolusi Kebudayaan dan Program Lompatan Jauh ke Depan yang dalam perjalanan waktunya telah menewaskan ratusan penduduknya jatuh dalam kematian akibat dari kebijakan yang misorientasi dengan karakter sebagian besar penduduknya sebagai petani-tradisionalistik yang oleh Amerika dipandang sebagai pelanggaran HAM negara. Daftar pelanggarannya bertambah dengan jatuhnya ribuan korban jiwa mahasiswa yang berunjuk rasa di Lapangan Tiananmen, Beijing. Belum lagi mengenai pemberian hak politik, sosial, dan kemerdekaan menentukan nasib sendiri bagi Tibet dan Taiwan serta hak-hak bagi suku-suku minoritas China: Uighur (Xinjiang), Mongol (Inner Mongolia), Manchu (Manchuria) serta Tibet.

Tak hanya China, Amerika Serikat pun tak pernah lepas dari pelanggaran HAM. Negara yang memiliki konstitusi apik yang dibangun di atas pondasi demokrasi dan liberalisasi serta puritanisme keagamaan oleh para Bapak Revolusi mereka, kini serasa telah diabaikan dan dibuang jauh oleh generasi mereka. Alih-alih membawa panji demokrasi dan liberalisai kepada dunia, Amerika tak segan tanpa mendapat “lampu hijau” PBB pun dengan seenaknya mengobarkan perang terhadap Korea, Vietnam, Iraq, dan Afganistan yang dianggap tidak demoktaris dan otoriter, namun di sisi lain, Amerika turut bermain dalam suksesi kudeta, pembunuhan dan penjatuhan Kepala Negara yang jelas-jelas memenangi Pemilu dan demokratis di Iran, Panama, Chile, Guatemala, Kongo, dan Irak, tetapi malahan melanggengkan kediktatoran dan otoritarianistik Soeharto di Indonesia, Syah Iran di Iran, Savimbi di Angola, Mobutu di Kongo, Doe di Liberia dan Abasanjo di Nigeria, yang jelas-jelas membungkam hak bicara, hidup yang layak, rasa aman, dan hak-hak sipil warganya.  

Namun, bagi sebagian kaum Realis memandang bahwa kebijakan pemerintah tersebut dipandang sebagai hal yang wajar dilakukan negara mengingat; (1) kepentingan negara menjustifikasi penggunaan instrument kebijakan maupun militer untuk pencapaian kepentingan nasional (Henry Kissinger); (2) hakikat politik kekuasaan membuat negara terpaksa melegitimasi kekerasan dan peperangan sebagai cara untuk memperoleh pengaruh atau kekuasaan (Raymond Aron); (3) apapun sistem pemerintahannya, setiap negara bertindak dengan didasari dorongan untuk “perjuangan demi kekuasaan” dan “politik kekuasaan” adalah norma dasar di dalam aktivitas hubungan antar negara (Morgenthau). Selain itu, kekerasaan negara, pergolakan dan separatism dalam negara yang menyulut negara menerapkan kebijakan perang karena dilandasi tiga alasan; (1) hakikat manusia yang agresif dan haus kekuasan; (2) kondisi ekonomi-domestik negara yang kadangkala mendorong ekspansi dan kolonisasi; dan (3) sistem internasional yang pada dasarnya bersifat anarkis (tidak mengenal adanya pemimpin tunggal).

Bagi para pakar Hubungan Internasional –setidaknya sebagian besar dari mereka- memandang negara adalah “pemegang kekerasan yang dominan” yang dapat menggunakan kekerasan secara absah karena berhak mengerahkan kekuatan militer, kepolisian dan kehakiman untuk menegakkan keamanan, ketertiban, dan hukum. Negara adalah juga merupakan pemilik modal yang berdaulat karena negara berdaulat atas wilayah tertentu termasuk berhak untuk mengelola segala macam asset kekayaan alam dan mineral yang ada di wilayah tersebut. Keistemewaan yang dimiliki oleh negara tersebut cukup untuk mendudukkan negara sebagai aktor dominan dalam hubungan internasional, setidak-tidaknya menurut keyakinan kaum Realis.       

Rabu, 28 September 2011

KONFLIK SUMBER DAYA ALAM DI AFRIKA


Muchtar Muin Mallarani

Afrika penuh dengan kontras tajam, baik dari segi politik, ekonomi, maupun sosial budaya. Namun dibaliknya, Afrika menyimpan beragam kekayaan alam yang melimpah. Dari kekayaan alam yang dimilikinya inilah yang tak segan-segan menjadi taruhan banyak Negara yang banyak menyulut konflik; baik itu yang berskala internal, antar Negara, dalam skala regional/kawasan, maupun menyeret Negara-negara yang jauh dari Afrika.

Menurut Ernie Regehr, sampai menjelang akhir abad ke-20, 40% dari seluruh konflik di dunia terjadi di Afrika, sedangkan 43% Negara di Afrika pernah dilanda peperangan. Wallensten dan Sollenberg menemukan bahwa antara 1989 sampai 1998, 41% konflik di dunia berlangsung di Afrika. Perlu dicatat bahwa mayoritas konflik di Afrika merupakan internal conflict dalam wilayah suatu Negara. Namun, konflik-konflik tersebut berdampak pada Negara-negara tetangga. Di pihak lain, konflik yang terjadi dipengaruhi faktor eksternal dan regional.

Beberapa konflik yang menyeret antar Negara-negara Afrika maupun Negara luar Afrika adalah karena kepentingan dan perebutan sumber daya alam, utamanya barang tambang. Konflik Sahara Barat tidak hanya berkaitan dengan penentuan nasib sendiri tetapi kontrol terhadap sumber fosfat telah menyulut perselisihan Negara-negara Maghribi, khususnya Maroko, Aljazair, dan Mauritania. Pada 1957, suatu invasi Maroko terhadap Sahara dipukul mundur oleh Spanyol dan pada 1963, sesudah kemerdekaan Aljazair, suatu invasi singkat Maroko terhadap Tindouf yang kaya akan biji besi juga dapat dipukul mundur. Namun demikian, perhatian Maroko terhadap Sahara Spanyol bertambah besar pada 1965 sewaktu sumber-sumber fosfat yang besar ditemukan di Bu Craa dan satu ladang pengolahannya serta jalan menuju El Ainun dibangun. Selama lima tahun berikutnya, Maroko melakukan pendekatan yang konsiliatori yang nampaknya memperkuat posisinya.

Karena Afrika adalah benua yang paling tidak dimengerti maka Afrika juga menjadi benua yang paling mudah diabaikan. Akibatnya, ia rentan terhadap penjarahan. Ini bukan karena Negara-negara Afrika itu tidak penting bagi Negara lain. Negara sekelas Amerika Serikat (AS) pun memantapkan dominasinya di benua ini karena tergiur sumber daya alamnya, utamanya minyak. Niger adalah pemasok terbesar kelima minyak AS, Angola yang keenam, dan Gabon yang kesepuluh. Dominasi AS pun kian kuat dengan kehadiran para korporatokrasi yang ‘menjarah’ perut Afrika. Tak heran, bila para Bandit Ekonomi dan Jakal (Pembunuh Bayaran Negara) dari AS diturunkan untuk memuluskan negosiasi, bahkan bila negosiasi terhambat, upaya kudeta bahkan pembunuhan kepala Negara pun ditunaikan demi menancapkan dominasinya. Peran AS dalam pembunuhan Patrice Lumumba di Kongo serta dukungan penuh AS kepada para diktator Afrika: Jonas Savimbi di Angola, Mobutu Sese Seko dan Laurent Kabila di Kongo, Abacha dan Olusegun Obasanjo di Nigeria, Samuel Doe di Liberia, sebagaimana juga kekejaman di Rwanda, Sudan dan Liberia.

Setelah pembunuhan Patrice Lumumba, Jenderal Mobutu Sese Seko, kesayangan AS seamasa Perang Dingin memimpin Kongo dengan otoriter, paling keji, korup, dan sangat mengganggu Negara tetangganya. Akibat tindakannya itu, Rwanda dan Uganda –tetangganya- mengirim pasukan memasuki Kongo, menggulingkan Mobutu lalu menggantinya dengan Kabila yang ternyata sama buruknya. Uganda dan Rwanda menginvasi lagi pada 1998, enam Negara lain, yang melihat invasi ini sebagai kesempatan untuk memanfaatkan kekayaan sumber daya Kongo, bergabung dengan peristiwa yang dikenal sebagai Perang Dunia Pertama Afrika.

Konflik etnik, budaya dan suku ikut berperan dalam peperangan itu, namun yang terutama adalah perebutan sumber daya.  Menurut TIME: “tanah Kongo padat dengan intan, emas, tembaga, uranium dan tantalum (digunakan dalam barang-barang elektronik seperti telepon seluler dan komputer jinjing).” Negara Kongo sangat luas dan di banyak tempatnya tertutup oleh hutan tropis yang lebat dan daerah pertanian yang subur.

Tanpa tantalum Kongo, AS tidak akan memiliki banyak produk berbasis komputer. Kelompok-kelompok milisi Rwanda dan Uganda mungkin saja membenarkan invasi dengan alasan bahwa mereka melindungi rakyatnya dari para pemberontak, tetapi mereka juga memperoleh miliyaran dolar dari tantalum yang mereka kumpulkan dan selundupkan lewat perbatasan selama peperangan ini.*****    

Minggu, 26 Juni 2011

NGO MERAJUT DEMOKRASI

  
# Muchtar Muin Mallarani


Mengapa jumlah Non-Government Organization (NGO) cenderung bertambah? Berapa jumlahnya sekarang? Apa yang membedakan antara suatu NGO dengan NGO lainnya? Bagaimana hubungan NGO dengan pemerintah dan juga dengan pihak donor? Daftar pertanyaan itu bisa lebih panjang lagi mengingat isu NGO kini telah menjadi bagian inheren dalam agenda wacana pembangunan internasional.
Pembangunan internasional menekankan peran penting NGO di negara-negara berkembang sebagai agen sosial untuk pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan demokratisasi. Ketika wacana pembangunan dan kebijakan pembangunan mutakhir menempatkan komunitas NGO sebagai agen pembangunan dan demokratisasi, isu di seputar eksistensi NGO pun mengemuka melalui agenda tentang demokratisasi tata pemerintahan, bahkan, kebijakan pembangunan internasional menempatkan reformasi tata pemerintahan khususnya di negara-negara berkembang sebagai prasyarat untuk keberhasilan pembangunan ekonomi suatu negara.
Peran dan jumlah NGO yang semakin meningkat dan tuntutan reformasi tata pemerintahan seakan menjadi sokoguru dari upaya penciptaan tata pemerintahan demokratis baik sebagai prasyarat pembangunan berkelanjutan maupun sebagai tujuan dari pembangunan itu sendiri.
Menimbang heterogenitas entitas NGO, secara analitis sangat tidak mudah merangkum semua kategori NGO, karenanya tulisan ini berfokus pada satu kategori NGO yang saya sebut sebagai NGO non-keanggotaan berorientasi pembangunan, yang mana menyediakan berbagai pelayanan kepentingan publik dan terlibat dalam persoalan-persoalan pembangunan seperti pengentasan kemiskinan dan kebodohan, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, gender, hak asasi manusia, good governance dan penguatan masyarakat sipil.

Relasi NGO, Donor dan Pemerintah

NGO dapat muncul di dalam konteks ekonomi dan politik yang berbeda-beda dan individu bisa bergabung atau membentuknya dengan motivasi yang berbeda pula. Terdapat banyak cara dimana NGO bisa muncul atau dimana individu dapat bergabung dengan NGO. Sampai derajat tertentu, konteks kebijakan ekonomi neo-liberal dan kebijakan demokrasi liberal yang dikembangkan oleh para donor telah menumbuhkembangkan NGO. Lebih jauh, banyak individu yang bekerja di sektor NGO di dorong oleh ide untuk mencoba mengubah negara atau mempengaruhi kebijakan publik. Mereka juga bergabung dengan sektor NGO karena sektor ini dapat memberi mereka sumber nafkah.
Meningkatnya aksi-aksi sukarela dan minat pihak donor telah mendorong munculnya NGO sebagai wahana untuk menjalankan pembangunan sosial dan ekonomi dan pemberdayaaan masyarakat sipil di negara-negara berkembang. Menurut Zaidi (1999) dan Salamon (1994), justifikasi utama dan kekuatan penggerak di balik antusiasme terhadap sektor NGO adalah kegagalan negara dalam melaksanakan pembangunan terutama diakibatkan oleh mekanisme birokrasi yang kaku dan tidak partisipatif dalam melaksanakan pembangunan. Akibatnya, agen donor menganggap bahwa dibandingkan dengan pemerintah, NGO lebih efektif dalam menyalurkan dana kepada pihak yang membutuhkan.
Untuk mendukung proses demokratisasi dan pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang, agen-agen donor memberikan bantuan atau dana melalui NGO sebagai aktor utama organisasi masyarakat sipil. Dengan menggunakan istilah ‘bantuan pembangunan’ (development aid), ‘bantuan masyarakat sipil’ (civil society aid), dan ‘bantuan demokrasi’ (democracy aid), agen-agen donor resmi dan swasta menyalurkan dana bantuan untuk negara-negara berkembang. Tujuan utama dari bantuan tersebut adalah untuk mempromosikan penguatan hak-hak sipil sebagai kunci penciptaan demokrasi.
Lalu bagaimana hubungan NGO-Donor dengan Pemerintah. Dalam konteks Indonesia, isu hubungan NGO - Pemerintah dan implikasinya terhadap kinerja dan kontribusi NGO telah dikaji oleh Eldridge (1989; 1995) yang menunjukkan bahwa posisi dan sikap NGO terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh isi dan pendekatan yang terkandung dalam aktivitas NGO. Eldridge mengelompokkan NGO di Indonesia menjadi empat kategori, yakni;
Pertama, NGO yang menekankan pada penyediaan pelayanan untuk masyarakat lapisan paling bawah (grassroots) dengan pendekatan ‘high level cooperation – grassroots development’ (kerjasama tingkat tinggi – pembangunan masyarakat bawah). 
Kedua, NGO yang menekankan mobilisasi massa pada isu-isu tertentu, seperti lingkungan, gender, hak asasi manusia dan demokrasi dengan pendekatan ‘high level politic - grassroots mobilization’ (politik tingkat tinggi - mobilisasi masyarakat bawah).
Ketiga, NGO yang menggunakan pendekatan ‘empowerment from below’ (pemberdayaan dari bawah) dengan pendekatan hubungan tatap muka intensif dengan kelompok sasaran dan hanya melakukan kontak seperlunya dengan agen pemerintah.
Keempat adalah NGO radikal yang kritis terhadap pemerintah dan menempatkan diri sebagai ‘oposisi’ terhadap pemerintah.
Dalam agenda demokratisasi di Indonesia, NGO yang berperan dalam upaya pembangunan yang menyentuh masyarakat bawah relatif pada kategori ketiga. Keunggulan NGO kategori ini memiliki kemampuan mencapai golongan masyarakat miskin, melakukan pendekatan partisipatif, inovasi dan eksperimentasi, efektivitas biaya, komitmen jangka panjang serta penekanan pada kesinambungan. NGO kategori inilah yang memainkan peran signifikan dalam demokratisasi di Indonesia.

NGO dan Demokratisasi di Indonesia

Tidak mudah untuk membuat penilaian tentang sejauhmana kontribusi NGO dalam mengembangkan tata pemerintahan yang demokratis. Tulisan ini ingin menunjukkan bahwa baik dalam konstelasi politik yang otoritarian maupun demokratis, diantara beragam organisasi masyarakat sipil yang ada barangkali hanya NGO yang memiliki konsistensi, semangat dan kontribusi yang cukup berarti dalam pengembangan tata pemerintahan yang demokratis di Indonesia.
Dari segi isu aktivitas, misalnya, NGO telah menjangkau isu-isu baru yang berkembang seiring dengan perubahan politik di Indonesia. Proses desentralisasi dan otonomi daerah dan berbagai implikasi turunannya telah membawa NGO untuk memberi bobot perhatian yang makin besar kepada aksi-aksi di level lokal, seperti monitoring dan investigasi praktik-praktik politik uang dalam pemilihan kepala daerah, counter wacana dan aksi terhadap tren dominasi “raja-raja lokal” dan juga konsolidasi demokrasi di tingkat lokal untuk mengikis ‘pencaplokan’ demokrasi oleh elit-elit lokal.
Selain itu, Indonesia sebagai negara demokrasi ketiga di dunia setelah India dan Amerika Serikat masih banyak masyarakatnya yang belum paham tentang demokrasi. Banyak faktor yang membuat demokrasi belum dipahami secara baik. Salah satunya ialah kebiasaan menonjolkan suku, agama ras, dan golongan. Sikap yang mengedepankan egosentis kesukuan dan kedaerahan masih kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia, utamanya masyarakat di luar perkotaan. Sebagai solusi dari masalah ini, salah satu NGO nasional, KID (Komunitas Indonesia untuk Demokrasi) pimpinan Ignas Kleden yang bermitra dengan NGO internasional, Partnership-Kemitraan Indonesia mendirikan Sekolah Demokrasi.

Demokratisasi ala Sekolah Demokrasi   

Sekolah Demokrasi telah dilaksanakan di lima provinsi sejak tahun 2007 yakni; Provinsi Banten (Kab. Tangerang), Jawa Timur (kab. Malang dan Kota Batu), Sulawesi Selatan (Kab. Jeneponto dan Kab. Pangkep), Sumatera Selatan (Kab. Banyuasin dan Kab. Ogan Hilir), dan Nusa Tenggara Timur (Kab. Lembata dan Kab. Belu). Kemudian di tahun 2010/2011, KID mendorong munculnya Sekolah Demokrasi di tiga provinsi yakni, Kalimantan Barat (Kab. Sanggau), Nanggroe Aceh Darussalam ( Kab. Lhokseumawe) dan Papua (Distrik Wamena).
Untuk Sulawesi Selatan, Program Sekolah Demokrasi dilaksanakan di dua kabupaten, yaitu Kab. Jeneponto dan Pangkep. Realisasi program ini, pihak KID menjalin kerjasama dengan NGO lokal yaitu Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Makassar. LAPAR Makassar adalah lembaga nirlaba yang konsern pada isu penguatan demokrasi, pluralisme dan pendidikan rakyat. Setelah sukses melaksanakan Sekolah Demokrasi di Kab. Jeneponto (2009), kini LAPAR sedang menyelenggarakan Sekolah Demokrasi di Kab. Pangkep.
Program Sekolah Demokrasi berlangsung selama setahun. Program ini adalah bagian dari penguatan demokrasi yang lebih kuat dan lebih substansif. Prosesnya dilakukan dengan model pembelajaran dalam kelas dan praktek demokrasi di luar kelas selama satu tahun. Kegiatan dalam bentuk seminar multi stakeholder dengan menghadirkan peserta dan pemateri dari kalangan akademisi, pemerintah dan masyarakat. Target binaan ialah para pemuda berusia antara 21 - 40 tahun, minimal tamatan SMA/sederajat dan berdomisili di daerah tempat pelaksanaan Sekolah Demokrasi.
Dengan adanya Sekolah Demokrasi ini setidaknya mampu memberi pencerahan dan pemahaman pada masyarakat, pemuda, para stakeholder dan pemerintah tentang demokrasi dalam semangat Bhinneka Tungal Ika demi kemajuan bangsa dan negara di bawah kesatuan payung NKRI.

***

Senin, 28 Juni 2010

RINDU NEGERI BARU (Nafas Politik Dari Timur-Tengah Nusantara)

MuchtarMuin Mallarani

RINDU NEGERI BARU
(Nafas Politik Dari Timur-Tengah Nusantara)

Oktober 1999.

Di ruang keluarga, sehabis shalat maghrib dan makan malam, kami berkumpul. Tiba-tiba, saya terperanjat. “Alamak…. Ya Allah…. Muhammadarrasulullah…” (Kata seru yang sering diucapkan masyarakat Makassar sebagai bentuk spontanitas keheranan). Spontan, semua anggota keluarga menoleh ke arahku yang sementara menonton televisi. Betapa tidak, dari layar kaca bergerak itu, aku menyaksikan ribuan orang tumpah ruah di jalanan kota sambil melakukan makar melumpuhkan kota. Mereka meneriakkan kata “Merdeka” sambil mengibarkan bendera orange berlambang Pulau Sulawesi di tengah-tengah. Gegap-gempita terdengar yel-yel “Sulawesi Merdeka”. Peristiwa ini masih terangkum jelas di memoriku saat itu hingga kini. Hingga keesokan harinya sebagai wujud simpati, aku menggambar bendera orange yang baru kulihat di televisi itu dengan lancarnya dan membawanya ke sekolah. Waktu itu, aku sementara duduk di bangku kelas 6 SD.

Aksi masyarakat Sulawesi Selatan yang terjadi di Kotamadya Ujung Pandang, kala itu kalau tak salah merupakan buntut dari kekecewaan masyarakat Bugis-Makassar terhadap penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Presiden Habibie dan kekalahannya dalam pemilihan presiden RI oleh MPR.

Untung saja, tokoh masyarakat setempat (Bugis-Makassar) masih berlapang dada dan dewasa dalam menghargai dinamika politik kebangsaan, sehingga aksi makar menuntut pemisahan atau disintegrasi bangsa beraroma politik itu dapat dipadamkan dengan baik. Sudah menjadi siri maka mereka membela rasa malu. Karena bagi masyarakat Bugis-Makassar, menjadi siri atau aib bila tak mampu menjalankan amanah yang diembannya. Di mata orang Bugis-Makassar, harta kekayaan dapat dibeli tetapi harga diri dan siri adalah pemberian Tuhan yang tidak diperjualbelikan di manapun. Sekali harga diri dan siri itu hilang, tak ada gunanya untuk hidup lagi.

Puncaknya, sebagai bentuk menumbuhkan patriotisme kebangsaan dan untuk membangkitkan semangat perjuangan “siri na pacce” oleh Bapak BJ. Habibie beserta tokoh-tokoh masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) maka tepat tanggal 13 Oktober 1999 nama Ujung Pandang yang telah dipakai semenjak 1971 diganti dengan nama yang sarat nilai historis itu, “Makassar” akhirnya resmi digunakan kembali.

Menengok Kembali Perjuangan Leluhur
Aksi menuntut pemisahan diri dan upaya mendirikan Negara sendiri bukanlah hal yang asing bagi masyarakat Sulsel, jauh sebelum Oktober kelabu itu, masyarakat Bugis-Makassar pernah mengalaminya. Dari bangku SD, SMP, hingga SMA, pelajaran Sejarah selalu saya dan bahkan semua mendapatkan pelajaran tentang aksi-aksi pemberontakan di tanah air. Sebutlah pemberontakan Andi Azis dan upaya mendirikan Negara Islam oleh Kahar Mudzakkar melalui baju DI/TII di Sulawesi Selatan. Aroma pemberontakan terhadap NKRI ini bila ditelusuri memiliki muatan politis yang sarat dengan aroma kekecewaan dan sekali lagi, siri.

Pemberontakan Kapten Andi Azis ini terjadi pada tanggal 5 April 1950. Pemberontakan ini terjadi manakala kesatuan-kesatuan bekas KNIL di bawah pimpinan Kapten Andi Azis berontak menentang kedatangan pasukan APRIS dari unsur TNI yang dikirim dari Jawa. Hingga akhirnya, ia termakan pengaruh dari Dr. Soumokil, pemimpin RMS untuk menyatakan dirinya lepas dari NIT maupun RIS.

Berselang satu tahun, kembali meletus pemberontakan Kahar Mudzakkar di Sulawesi Selatan. Ia memasukkan kesatuan-kesatuan laskar tentara di bawah pengaruhnya bergabung dengan DI/TII pimpinan SM. Kartosuwiryo di Jabar dan berusaha mendirikan Negara Islam di Sulawesi Selatan.

Dari kedua usaha pemberontakan dalam rangka mendirikan Negara Baru ini dapat saya simpulkan sarat dengan muatan politis beraroma siri, karena tak dapat dipungkiri, orang Bugis-Makassar hidup demi siri.

Lihatlah Kami Sekarang!

Tampilnya BJ. Habibie sebagai Wakil Presiden RI dan menjadi Presiden RI ketiga menggantikan Soeharto yang meletakkan jabatan Presiden pada tanggal 21 Mei 1998 hingga Oktober 1999, praktis membuka pintu bagi Putra Sulsel menduduki jabatan strategis kenegaraan. Pameo yang menyatakan bahwa Kabinet Reformasi Pembangunan sarat dengan aroma SDM (Semua Dari Makassar) sering diplesetkan banyak orang. Tapi, setidaknya, menurut hemat saya, strategi itu justru menjadi awal melambungnya nama Sulsel di tingkatan nasional. Inilah momentum kebangkitan masyarakat Sulsel yang telah lama tenggelam pasca Perjanjian Bongayya yang mengakibatkan masyarakat Bugis-Makassar kala itu memilih berdiaspora dengan modal Perahu Phinisinya yang lincah mengarungi samudera ke berbagai belahan Nusantara bahkan Dunia.

Di penghujung abad ke-20 dan memasuki awal abad ke-21, tokoh-tokoh Sulsel di tingkatan nasional mulai bermunculan. Mulai dari pimpinan partai politik (parpol), lembaga tinggi Negara, militer, akademisi, atlet, pengusaha, hingga jajaran menteri, utamanya bidang hukum dan kehakiman, mulai dari Andi M. Ghalib, Baharuddin Lopa, Hamid Awaluddin hingga Andi Mattalatta. Sederet nama-nama pimpinan parpol seperti AM. Fatwa, Sophan Sophiaan, Alwi Shihab, Ryass Rasyid, hingga Jusuf Kalla turut mewarnai dinamika politik tanah air.

Lihatlah Kami sekarang! Setidaknya, itulah ungkapan masyarakat Sulsel kekinian. Tidak hanya sumber daya manusianya yang cakap dan unjuk gigi dalam posisi dan jabatan kenegaraan, tetapi pembangunan infrastruktur dan sarana vital lainnya turut diperhatikan. Cobalah jalan-jalan ke tanah Sulsel, tengoklah Kota Makassar, anda akan terkesima melihat kemajuan daerah Sulsel dalam satu dekade terakhir yang sangat membanggakan. Anda akan dimanja dengan kemegahan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Pelabuhan Laut Soekarno-Hatta kelas satu, pusat-pusat perbelanjaan, pusat permainan, rekreasi dan hiburan keluarga berkelas dunia, kenyamanan jalan, dan berkembangnya sarana pendidikan berkelas di Kota Anging Mammiri ini.

Tak hanya orang Sulsel yang berhasil tampil dalam panggung politik nasional. Di Negeri Jiran, putra Sulsel hasil diaspora pasca Perjanjian Bongayya, turut mengharumkan nama Bugis-Makassar. Adalah Tun Najib Bin Tun Abdul Razak, putra dari Perdana Menteri Malaysia Tun Abdul Razak sukses melanjutkan karir politik ayahnya sebagai Perdana Menteri Malaysia masa sekarang yang adalah asli keturunan Raja Gowa.

Merindu Hari Esok

Saya pun kagum dan bangga atas torehan prestasi para tokoh dan leluhur kami. Satu yang saya khawatirkan ialah bila suatu saat, mereka merindukan tanah leluhur mereka mencapai kejayaan dengan kemandirian sejati dan pantang dipandang daerahnya sebelah mata, apalagi dianggap remeh dan mengganggu siri mereka. Merindu hari esok dengan mengusung panji kebesaran Bugis-Makassar, penguasa dan penjelajah samudera yang disegani di Nusantara. Akankah mereka kembali dari hasil berdiaspora leluhur mereka dan anak-cucunya merindukan tanah leluhurnya?

Terngiang dalam benak saya, akankah nafas politik Bugis-Makassar akan menyamai dan melakukan hal yang sama dengan Kaum Yahudi yang kembali setelah lama berdiaspora dan merindu akan negeri sendiri, negeri leluhur mereka: Israel. Bugis-Makassar telah berdiaspora di belahan dunia. Saya telah banyak membaca manuskrip tentangnya dan menemukan beberapa lokasi atau tempat pemukiman mereka: Johor, Selangor dan Malaka; Malaysia, Maccassar Cape; Afrika Selatan, Bugis Street; Singapura, Sabah dan menguasai Utara Kaltim, dan di mana ada pelabuhan dan sepanjang pantai di Kepulauan Nusantara, kita dapat dengan mudah mengenalinya: Perahu Phinisi. Kini, untuk mempererat hubungan darah tersebut, dibentuklah PSBM (Persaudaraan Saudagar Bugis-Makassar) yang intens melakukan pertemuan tahunan di Kota Makassar. Ini bisa saja menjadi potensi disintegrasi kesatuan Republik manakala suatu saat, karena siri, mereka meretas jalan untuk pisah dan mendirikan Negara Bugis-Makassar. Wallahu a’lam.

Bila ditelusur dari lembaran sejarah, Bugis-Makassar sangat dikenal dalam pergulatan politik Nusantara zaman Kolonial, baik Portugis, Hindia Belanda, hingga Jepang. Makassar sejak zaman kerajaan dikenal sebagai Bandar niaga tersibuk dan jalur dagang terpenting di dunia, hingga tak salah bila sejak zaman Hindia Belanda sampai Jepang, Kota Makassar menjadi langganan ibukota pemerintahan dan administrasi di Timur Nusantara.

Tak dapat dipungkiri, orang Sulsel pada umumnya dikenal sangat temperamen. Hal ini memang karakter yang sangat sukar dihilangkan dalam kehidupan masyarakat Sulsel utamanya di kalangan Bugis-Makassar. Bercermin dari pemberontakan Kapten Andi Azis dan Kahar Mudzakkar hingga peristiwa Oktober kelabu 1999 bila ditelisik akar persoalannya akan bermuara sama, yaitu persoalan harga diri dan siri.

Semoga hal itu hanya menjadi halusinasi penulis dalam memaknai dan mencoba menerawang masa depan tanah leluhur: Bugis-Makassar dalam dinamika politik kebangsaan. Rindu akan Negara Baru memang ada, namun apa yang saya tuliskan adalah bagian kecil dari realitas nafas politik masyarakat dari Timur-Tengah Nusantara.

Senin, 05 April 2010

BOLU PANGKEP MANTAP MENTONG!


Hmmm…. Maknyos. Rasanya Mantap Bro. Ya, itulah kata-kata yang sering diucapkan oleh pembawa acara Petualangan Kuliner di berbagai daerah di Nusantara pada salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Mungkin Anda merasa ngiler dengan hidangan makanan yang disajikan dan diperkenalkan pada pemirsa Indonesia. Aromanya yang mewangi, sajiannya yang lezat, gurih, nikmat, enak di lidah serta ditata dan dikemas dengan rapi, lalu dihidangkan di resto dan warung makan berkelas di pusat-pusat Ibukota.

Hingga, tak salah memang, jika pembawa acara setelah mencicipi dengan lantang ia berucap, Hmmm…. Maknyos, rasanya mantap Bro.

Aku pun sama dengan Anda. Tertarik ingin menjelajahi masakan Nusantara hasil kreasi Anak Bangsa. Namun, tak semudah itu menjelajahi Nusantara dengan mudah, tapi cukup dalam skala regional Sulawesi Selatan (Sulsel) dulu.

Ku coba memasuki warung-warung makanan khas Sulsel yang dapat dengan mudah ditemui di sepanjang jalan di 23 Kabupaten/Kota di Sulsel.

Hidangan khas Sulsel seperti: Coto Makassar, Coto Daeng, Coto Dewi, Coto Kuda Turatea, Pallu Mara, Sup Kepala Ikan (Ulu Juku), Konro, Ikan Baronang, Dangke, Bolu Rampa, Pallu Butung, Barongko, Pisang Ngepe’, Dange, dan tak ketinggalan Sop Saudara Pangkep.

Semua hidangan ini telah kucicipi dan tak jauh beda dengan aroma dan kelezatan seperti yang ditampilkan dalam acara Maknyos tadi.

Tapi, ada satu hidangan yang membuatku berpikir dan selalu bertanya dalam hati, Sop Saudara Pangkep. Ikan bolunya (ikan bandeng) terlihat begitu besar lagi berisi.

Tak pernah kutemui ikan bolu sebesar dan selezat bolu Pangkep. Hidangan Bolu Pangkep yang disajikan lewat brand Sop Saudara Pangkep memang mantap mentong.

Sudah saatnya, hidangan ini dimanfaatkan sebagai hidangan khas daerah yang dapat disajikan sebagai menu utama pariwisata dan dihidangkan dalam perjamuan resmi pemerintah setempat dan disebarluaskan ke penjuru pelosok tanah air bahkan dunia dengan menu ikan bolunya yang besar, berisi, lagi lezat.

Brand Bolu Pangkep

Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan atau disingkat Pangkep merupakan daerah yang kaya ikan. Wilayahnya meliputi tiga dimensi, dataran rendah, dataran tinggi dan kepulauan.

Hamparan tanah di sepanjang bibir selat Makassar terhampar luas tambak-tambak rakyat atau empang dalam masyarakat sekitar sebagai media budidaya ikan bandeng yang lebih popular disebut ikan bolu.

Bolu Pangkep memang lain dari bolu kebanyakan. Bolu Pangkep memiliki postur besar dan dagingnya padat berisi. Bolu Pangkep ini sangat potensial dikembangkan untuk komoditi ekspor ke mancanegara.

Pemerintah melalui kerjasama antara Dinas Kelautan dan Perikanan dengan Dinas UKM dan Koperasi seyogyanya bersinergi dalam menciptakan brand Bolu Pangkep sebagai komoditi unggulan laik ekspor dan dipasarkan di pasar-pasar seluruh Indonesia dan bahkan di Negara tetangga terdekat seperti Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam serta Filipina.

Caranya dengan melabeli komoditi ini dengan nama daerahnya, Pangkep seperti layaknya Negara Thailand dengan produk-produk mereka yang dilabeli brand Thailand atau Bangkok seperti Ayam Bangkok atau Jeruk Thailand di tingkatan global atau semisal masakan Padang, Bubur Manado, atau Sate Madura di tingkatan nasional.

Dengan adanya brand tersebut, orang akan mudah mengenali Bolu Pangkep, tanpa memunafikkan kelezatan dan kenikmatan hidangan Sup Saudara Pangkep.


Global Pangkep Fish

Jika di tataran lokal, orang dapat mencicipi Bolu Pangkep dalam suguhan Sup Saudara Pangkep, tak mustahil bila Bolu Pangkep suatu saat dapat ditemui di restoran-restoran Jakarta, Bandung, Medan, atau di Singapura, Kuala Lumpur, Manila, Sydney hingga menjangkau Tokyo dan Beijing.

Asalkan pemerintah daerah setempat dan pelaku usaha seperti HIPMI dapat bersinergi mengglobalkan produk ini melalui pengembangan usaha Tambak Inti Rakyat dalam hal produksi, pemasaran melalui promosi Pemda dan distribusi oleh pengusaha dan pelaku usaha masakan dari Pangkep.

Sejalan dengan perkembangan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sebagai bagian dari globalisasi, maka tak menutup kemungkinan hal ini dapat menjadi nyata.


Penggunaan akses internet sebagai media promosi global, tersedianya sumber daya manusia melalui usaha dan kreativitas HIPMI Pangkep dalam pemasaran, keuletan tangan terampil pemudi Pangkep dalam meracik dan menyuguhkan hidangan Sup Saudara Pangkep untuk lebih dikembangkan tidak hanya di regional Sulawesi Selatan saja, tapi bisa merambah daerah-daerah lain di Indonesia.

Semoga, pelaksanakan Pemilukada di Pangkep dan hasil Musda HIPMI daerah Sulsel dapat merealisasikan hal ini sehingga Bolu Pangkep dapat menjadi komoditi andalan daerah, meningkatkan kemakmuran warga Pangkep dan menambah devisa daerah dalam membangun kesejahteraan Rakyat Pangkajene dan Kepulauan.

Selasa, 30 Maret 2010

TREN INDUSTRI SEPAKBOLA DI EROPA


Dalam satu dasawarsa terakhir ini, daratan Eropa tidak lagi disibukkan dengan perang yang bergejolak yang berlatar belakang ekonomi, persaingan wilayah, ideologi, agama, hingga politik. Bangsa Eropa tidak lagi terpecah-pecah, sibuk mengangkat senjata, mengembangkan industri persenjataan, saling beradu strategi untuk menyerang dan mengalahkan musuh, hingga pada pentasbihan diri sebagai jawara atau Negara yang terkuat atau bangsa yang terunggul di seantero Eropa. Akan tetapi, daratan Eropa kini telah menjelma menjadi sentrum industri baru berbasis keterampilan, ketangkasan dan semangat juang yang membara untuk menjadi pemenang tanpa memegang senjata. Ya, itulah tren baru di Eropa; Industri Sepakbola.

Liga-liga Eropa sangat mengesankan. Menghadirkan pemain dan pelatih yang professional, menyuguhkan permainan yang memukau, menampilkan stadion dan segala kemewahan peralatan yang lengkap, manajemen yang terampil, dan promosi yang gencar serta meleburkan perbedaan ras, negara dan warna kulit. Ia kebanjiran iklan dan disuplai dana yang melimpah. Sebuah permainan yang seantero dunia dapat menyaksikannya. Lihat saja, Liga-liga Eropa dari musim ke musim, klub-klub sepakbola Eropa berlomba dan saling berebut pemain untuk menghadirkan permainan yang berkualitas dan mengejar impian berlabuh diajang bergengsi; Liga Champions Eropa.

Di awal-awal musim kompetisi, jangan heran bila pergantian, transfer, hingga pembelian pemain dan pelatih menjadi marak diperbincangkan, penuh teka-teki, menegangkan dan sekaligus menjadi ajang unjuk kekuatan finansial klub. Tidak hanya itu, renovasi bahkan pembangunan baru stadion sebagai markas klub tak luput dari pengamatan. Inilah tren sepakbola di Eropa, tidak lagi sekadar permainan olahraga. Klub sepakbola di Eropa lebih pas dilihat sebagai entitas bisnis, ketimbang olahraga. Uang yang berputar di sana, membuat ngiler. Sebuah permainan telah berubah menjadi industri.

Industri Sepakbola

Sepakbola kini bukan lagi sekadar olahraga atau permainan. Ia telah menjadi komoditas yang tidak berbeda dengan produk lain yang beredar dalam sistem pasar. Ia telah menjadi industri. Liga Champions Eropa 2010 misalnya, pertandingan sepak bola di kalangan klub-klub jawara yang mewakili Negara mereka yang tengah berlangsung dan akan memasuki babak perdelapan final, hingga akhir bulan April, bukan pengecualian dari premis ini.

Dalam event yang berlangsung setiap tahun itu, ada mekanisme yang mempertemukan hukum permintaan dan penawaran. Di sana ada tim, pemain, pelatih, dan penyelenggara sebagai pemasok. Di sana ada pula pemirsa yang membeli permainan, tontonan, drama, dan hiburan sebagai komoditas. Dari waktu ke waktu, pertandingan sepakbola, apalagi yang bertaraf internasional seperti Liga Champions, bukan lagi semata arena pertandingan yang mengadu ketangguhan, kekuatan, dan kecerdasan tim wakil sebuah negara. Yang lebih menonjol adalah penguatan hukum pasar yang berkembang sedemikian rupa menjadi industri.

Liga-liga sepakbola Eropa selalu menjadi daya tarik bagi pesepakbola dari berbagai belahan dunia, karena menjanjikan kebesaran nama dan tentunya penghasilan yang bisa melimpah ruah. Seorang bintang bahkan dapat mencapai nilai transfer trilyunan rupiah. Ya, sepakbola telah menjadi sebuah industri hiburan dan menempatkan para pemain bintang menjadi selebritis. Keberhasilan Eropa membuat sepakbola menjadi ladang uang mengubah wajah cabang olahraga ini di seluruh dunia.

Untuk memenuhi unsur hiburan tadi, talenta terbaik dari berbagai belahan dunia pun “diperjual belikan” di bursa transfer internasional. Tentu saja, kelas pertama adalah Eropa, sehingga tidak mengherankan bila pemain sepakbola terbaik dunia selalu berasal dari salah satu kesebelasan di Eropa. Tidak mengherankan, kesebelasan besar seperti Real Madrid, Barcelona, Manchester United, Chelsea, Arsenal, dan kesebelasan besar lainnya dipenuhi bintang dari berbagai negara. Atas nama profesionalisme dan industri hiburan, tidak ada aturan yang jelas tentang komposisi pemain lokal dan impor yang boleh dimainkan dalam sebuah pertandingan.

Prestasi dan Prestise

Sepak bola di Eropa adalah aktivitas manusia yang telah menjadi salah satu ukuran peradaban. Semakin maju prestasi sebuah tim dalam sebuah kompetisi, semakin tinggi penghargaan yang diperoleh tim tersebut. Pemain-pemain profesional yang berkualitas menjadi incaran dalam bursa bernilai triliunan rupiah. Di sana, ada pula bursa pelatih, dan bursa penyelenggaraan yang lantas berkembang menjadi pusat-pusat pertumbuhan.

Akhir Februari lalu, Tabloid BOLA mengumumkan nilai skuad klub di Eropa. Barcelona menempati urutan pertama dengan nilai skuad 514 juta Euro, disusul Real Madrid 473,5 juta Euro. Lalu Chelsea (436,25), Inter Milan (394,35), Manchester United (375,5), dan Bayern Muenchen (238,5) semua dalam jutaan Euro. Tentu saja, perangkingan ini tidak terlepas dari prestasi klub tersebut dari pertandingan ke pertandingan, serta didukung manajemen dan daya finansial mereka. Keenam klub ini adalah klub-klub papan atas penguasa Liga domestik dan langganan Liga Champions Eropa, yang menjadi incaran utama para pemain sepakbola dunia.

Karena itu, adalah jamak bila sepakbola kemudian menjadi pusat impian dan harapan bagi anak-anak muda dunia untuk meningkatkan kelas sosial mereka. Dari kelas pekerja menjadi kelas pemodal. Dari kelas pesuruh menjadi kelas pengatur. Dan hasilnya adalah bertaburannya orang-orang terkaya dalam usia sangat muda. Wayne Rooney, Lionel Messi dan Christiano Ronaldo adalah generasi orang-orang muda terkaya yang lahir dari kebudayaan populer itu. Sebagai hero, pamor, dan kekayaan mereka tidak kalah dari para bintang di pusat industri film Amerika, Hollywood. Juga tidak mencengangkan bila gaji mereka jauh lebih tinggi daripada gaji seorang Perdana Menteri Inggris.

Event seperti Liga Inggris (Premier League), Liga Spanyol (La Liga), Liga Italia Serie A) dan Liga Jerman (Bundesliga) dari waktu ke waktu pada akhirnya hanyalah tapal batas dari fenomena yang semakin lama semakin menjadi magnet dan penggerak. Magnet dari pusat kebudayaan dunia dan penggerak bagi pertumbuhan roda ekonomi. Ia adalah bagian tidak terpisahkan dari daya tarik kapitalisme global yang tidak terelakkan.

Begitulah industri bernama sepakbola. Ia bisa beromzet triliunan rupiah. Tiap transaksi tak hanya menghasilkan keuntungan pribadi pemain dan agennya, tapi juga keuntungan bagi klub, Negara dimana ia harus membayar pajak penghasilannya, media massa, dan para sponsor yang terlibat di dalamnya. Serta, tentu saja, seorang bintang sepakbola bisa memberikan benefit berupa hiburan yang sehat bagi masyakat penonton bola di seluruh penjuru dunia.

Padahal, sepakbola pada mulanya adalah sebuah tradisi tendang menendang bola yang dimainkan oleh sekelompok penduduk yang bermukim di Eropa. Kini tak begitu penting, bukan? memperdebatkan darimana asalnya sepakbola? Meskipun Inggris mengklaim negeri mereka sebagai tanah kelahiran sepakbola modern: "kampung halaman sepakbola". Dalam sistem masyarakat industri saat ini, pertanyaan yang paling dominan soal sepakbola, adalah di negeri mana sepakbola menghasilkan keuntungan terbesar?

Selasa, 23 Maret 2010

ANCAMAN KRISIS AIR DI DEPAN MATA

ANCAMAN KRISIS AIR DI DEPAN MATA
Muchtar Bijar Zamzamy

Dunia saat ini sedang dilanda kelangkaan air. Sumber-sumber air utamanya untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian secara kuantitas semakin menyusut, bahkan mengering dan secara kualitas semakin jauh dari kesehatan. Umat manusia telah mencemari, mengubah arah, dan menghabiskan mata air kehidupan dengan kecepatan yang mencengangkan. Dari hari ke hari, kebutuhan manusia akan air terus berkembang melampaui ketersediaannya. Akibatnya, lebih dari ratusan juta orang terancam kekurangan air. Krisis global air kini menjadi ancaman terbesar bagi kelangsungan hidup manusia dan planet Bumi.

Saat ini, krisis air menjadi isu besar dalam forum internasional. Dalam Forum Air se-Dunia yang dilaksanakan di Istambul, Turki 16-22 Maret 2009 lalu, sejumlah pejabat dari berbagai negara, termasuk para kepala daerah dan para ahli berkumpul untuk mencari terobosan perbaikan pengelolaan air dunia. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai rangkaian memperingati Hari Air se-Dunia (World Water Day) yang jatuh pada tanggal 22 Maret. Dalam forum tersebut, PBB menerbitkan sebuah dokumen tentang permasalahan air, kependudukan dan perubahan iklim. Sebuah laporan PBB setebal 348 halaman memberikan gambaran yang suram tentang kondisi lingkungan khususnya ketersediaan air pada 2050, dimana negara-negara berkembang akan menghadapi masalah yang sangat mengkhawatirkan. Berbagai krisis yang saat ini melanda, menambah beban negara-negara berkembang menjadi semakin sengsara.

Adanya laporan PBB tersebut, setidaknya menjadi lampu kuning agar masyarakat dunia, termasuk Indonesia melakukan langkah antisipatif terjadinya krisis air. Tak menutup kemungkinan, Indonesia termasuk salah satu negara berkembang yang diprediksikan PBB tersebut. Dalam Forum Air Dunia II di Den Haag, Belanda, Maret 2000 lalu saja, Indonesia sudah diprediksikan termasuk salah satu negara yang akan mengalami krisis air pada 2025.

Faktor Krisis Air

Indonesia akan mengalami krisis air. Padahal Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki kawasan hutan tropika basah terbesar kedua di dunia setelah Brazil dan memiliki cadangan air terbesar kelima di dunia setelah Brazil, Kanada, Rusia dan China. Namun hal tersebut bukan sesuatu hal yang tak beralasan. Hal ini dapat dibenarkan dengan melihat data-data dan kondisi realitas di lapangan.

Pertama, Pertumbuhan penduduk Indonesia adalah salah satu faktor yang sangat mengkhawatirkan. Pertumbuhan penduduk yang tinggi memberikan tekanan yang sangat besar pada sumber-sumber air. Pada waktu penduduk Indonesia masih 100 juta jiwa, air bukanlah merupakan komoditi ekonomi, tapi begitu mencapai 200–300 juta jiwa ada kelangkaan air, air menjadi komoditi ekonomi. Kondisi ini dapat kita temui di pulau Jawa. Di pulau Jawa, penduduknya mencapai 65% dari total penduduk Indonesia, hanya tersedia 4,5% potensi air tawar nasional. Faktanya, jumlah ketersediaan air di pulau Jawa yang mencapai 30.569,2 juta meter kubik per tahun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan air bagi seluruh penduduknya. Artinya, di pulau yang terpadat penduduknya itu selalu mengalami defisit paling tidak hingga 2015. Bisa dibayangkan, suatu saat, penduduk Jawa tidak hanya dilanda kehausan tapi juga berimbas pada kelaparan hingga kematian.

Kedua, Krisis air semakin diperparah oleh pemanasan global. Seperti dikemukakan salah satu anggota IPCC Edmundo de Alba, bahwa pemanasan global akan menyebabkan ketimpangan kondisi alam. Dengan meningkatnya suhu udara akan memicu kondisi ekstrem yaitu akan ada wilayah yang kering menjadi bertambah kering dan sebaliknya wilayah basah akan bertambah basah. Indonesia memiliki potensi air yang besar karena Indonesia merupakan negara kepulauan dan masuk dalam wilayah tropika basah. Namun demikian, Indonesia dihadapkan pada tantangan yaitu kacaunya pola cuaca akibat pemanasan global. Pola cuaca yang tak menentu menyebabkan beberapa daerah di Indonesia mengalami kekeringan.

Ketiga, Rusaknya hutan-hutan Indonesia sebagai daerah penyerapan air, penyuplai air dan sumber mata air juga turut andil dalam permasalahan ini. Greenpeace mencatat, setiap jam Indonesia menghancurkan luas hutan yang setara dengan 300 lapangan sepak bola. Sebanyak 72% dari hutan asli Indonesia telah musnah dan setengah dari yang tersisa masih terancam kebakaran, dan penebangan komersial. Di samping itu, melalui program transmigrasi di zaman Orde Baru menyebabkan dibukanya areal hutan untuk pemukiman secara besar-besaran, pengalihan fungsi hutan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatera, perluasan pemukiman kota di Jawa, serta pariwisata dan industri ikut berperan dalam mengurangi wilayah resapan dan penyangga air serta fungsi hutan. Tak dapat dipungkiri, suatu saat nanti, hutan-hutan Kalimantan, Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Papua akan berubah menjadi Gurun Sahara berikutnya.

Keempat, Kerusakan dan pencemaran sumber-sumber air tawar yang menjadi penyuplai sebagian besar kebutuhan air untuk rumah tangga dan pertanian. Di Indonesia, diperkirakan, 60% sungainya, terutama di Sumatera, Jawa, Bali, dan Sulawesi, tercemar berbagai limbah, mulai dari bahan organik hingga bakteri coliform dan fecal coli penyebab diare. Selain itu, berdasarkan catatan Walhi, sebanyak 64 dari total 470 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di Indonesia saat ini dalam kondisi yang kritis. Kerusakan ini cukup merata dan tersebar di seluruh Kepulauan Nusantara, sehingga mengakibatkan penurunan nilai daya tampung air dan fungsinya sebagai daerah tangkapan dan resapan air, yang bila dibiarkan bisa berdampak pada pemunculan fenomena-fenomena sungai-sungai mengering dan merosotnya debit air danau.

Selain keempat hal tersebut, juga turut dipengaruhi oleh tingkat kepedulian masyarakat yang rendah terhadap kelestarian lingkungan dan sumber air, buruknya pengelolaan dan pemanfaatan air, serta tidak efektifnya peraturan-peraturan dan kebijakan pemerintah terkait masalah air mendorong memburuknya kondisi sumber daya air.

Ancaman Krisis Air

Kelangkaan air yang terjadi akhir-akhir ini telah muncul di beberapa daerah tertentu khususnya di pulau Jawa, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta dan beberapa daerah lainnya di Indonesia, hanya merupakan sebagian kecil potret daerah yang mengalami krisis air di waktu tertentu. Kelangkaan pasokan air merupakan salah satu bagian kecil masalah dalam kehidupan manusia, namun kelangkaan pasokan air sebenarnya menimbulkan ancaman yang sangat serius di masa sekarang dan untuk kedepannya, betapapun tidak, kelangkaan pasokan air bisa berujung pada ancaman krisis air.

Krisis air tidak berbeda jauh dengan krisis ekonomi ataupun krisis finansial sama-sama akan menimbulkan kesengsaraaan yang tidak hanya menyangkut bidang tersebut namun juga mempengaruhi bidang kehidupan lainnya. Krisis air akan mengakibatkan banyak hal yang cukup nyata seperti gagal panen yang berujung pada kemiskinan dan kelaparan, kerusakan ekosistem dan ekologi, krisis energi, meningkatnya angka kematian dan tak menutup kemungkinan akan menyebabkan polemik politik ketika masalah ini telah menjadi rumit.

Akumulasi dari kondisi di atas, setidaknya telah memberi indikasi ancaman kelangkaan air di Indonesia. Kondisi ini tentunya perlu mendapat perhatian serius oleh bangsa Indonesia, baik oleh individu, masyarakat, lembaga pemerhati lingkungan, dan utamanya pemerintah Indonesia, sebab krisis air di negara yang merupakan negara terbesar ke-5 yang memiliki persediaan air yang mencukupi ternyata tengah mengancam keberlangsungan hidup masyarakatnya.*

Selasa, 01 Desember 2009

WORLD TRADE ORGANISATION (WTO) DAN KEPENTINGAN NEGARA-NEGARA BERKEMBANG

WORLD TRADE ORGANISATION (WTO)DAN KEPENTINGAN NEGARA-NEGARA BERKEMBANG
Muchtar Bijar Zamzamy

Pembentukan World Trade Organisation (WTO) menunjukkan bahwa suatu perubahan besar telah terjadi dalam karakter institusional sistem perdagangan dunia, dan memberikan landasan yang kokoh bagi kelanjutan pengembangan peranan lembaga ini di masa mendatang. Lembaga perdagangan internasional yang menggantikan lembaga General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) ini memiliki wewenang penuh untuk mengatur dan menjaga agar segala kesepakatan perdagangan bebas yang baru maupun yang lama tetap berjalan dengan baik, mengawasi praktik-praktik yang berkembang di dalam perdagangan dunia, dan menyelesaikan segala sengketa dagang yang timbul diantara sesama negara anggota.

Sejak WTO berdiri dan seluruh kesepakatan perdagangan multilateral di bawah lembaga tersebut mulai berfungsi pada 1 januari 1995, proses globalisasi ekonomi dan perdagangan pun dimulai. Persaingan yang terberat dengan resiko paling tinggi tidak lagi di pasaran luar negeri, tetapi di pasaran dalam negeri sendiri, karena globalisasi ekonomi dan perdagangan dunia hampir tidak mengenal tapal batas kenegaraan. Di samping itu, pada umumnya, negara-negara berkembang, khususnya yang berpenghasilan rendah dan negara-negara least-developed, memiliki kendala struktural yang disebut domestic supply constraints disebabkan response yang diberikan para produsen domestik sangat kecil terhadap peluang pasar yang begitu luas yang dihasilkan oleh liberalisasi perdagangan internasional, antara lain karena kekurangan human and physical capital, sarana dan prasarana yang dibangun tidak memadai, institusi-institusi tidak berfungsi dengan baik, dan terakhir karena seringkali tidak terdapat kestabilan politik di negara-negara tersebut.

Oleh karena itu, tidak ada cara lain yang dapat dilakukan dalam upaya menyelamatkan dan mengamankan kepentingan ekonomi dan perdagangan suata negara dari kerugian serius disebabkan membanjirnya arus barang dan jasa dari luar negeri yang masuk melalui perdagangan yang sehat (fair trade) maupun perdagangan yang tidak sehat (unfair trade), kecuali: (a) memahami dengan baik segala prinsip dasar dan pengecualian serta kelonggaran yang terkandung dalam sistem perdagangan multilateral WTO; (b) memahami sebaik-baiknya isi seluruh kesepakatan WTO beserta ruang lingkup cakupannya di sektor perdagangan barang, perdagangan jasa dan kekayaan intelektual; (c) menyesuaikan, melengkapi serta menyempurnakan segala peraturan perundangan nasional mengenai kebijaksanaan ekonomi dan perdagangan agar konsisten dengan segala kesepakatan WTO; (d) mampu menggunakan segala instrument yang tersedia di bawah kesepakatan WTO untuk melindungi dan mengamankan industri domestik, para eksportir, importir dan investor disatu pihak, dan melindungi keselamatan dan kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan serta lingkungan dan masyarakat luas selaku konsumen di lain pihak. Dan yang terakhir adalah (e) memahami dengan baik prosedur penyelesaian sengketa WTO, karena sistem penyelesaian sengketa yang dilaksanakan oleh Dispute Settlement Body yang beranggotakan seluruh negara anggota WTO, dapat membebaskan negara-negara berkembang berpenghasilan rendah dari tekanan politik dan ekonomi negara-negara besar dalam setiap penyelesaian sengketa dagang.

Organisasi Perdagangan Dunia

Sistem perdagangan multilateral WTO mempunyai landasan institusional dan landasan hukum yang luas cakupannya dan jauh jangkauannya ke depan. Sebagai satu commercial treaty yang menuntut ratifikasi masing-masing negara anggota, seluruh kesepakatan WTO menjadi landasan hukum bagi perdagangan internasional dan merupakan kontrak yang mengikat bagi pemerintah negara-negara anggota untuk menjaga agar kebijaksanaan perdagangan yang dilaksanakan oleh masing-masing negara tidak keluar dari batas-batas yang telah disepakati. Sebagai landasan institusional, lembaga WTO memiliki the principal contractual obligations dalam menentukan bagaimana negara-negara anggota menyusun dan melaksanakan peraturan perundangan perdagangan nasional mereka, yang sekaligus memberikan landasan bagi perkembangan hubungan dagang antar negara di dunia melalui collective debates, negotiations and adjudications, (perdebatan, perundingan dan penyelesaian sengketa secara kolektif).

Sebagai satu commercial treaty, kesepakatan WTO berada di atas peraturan perundangan nasional masing-masing negara anggota dalam mengatur kebijaksanaan perdagangan beserta pelaksanaannya. Undang-undang nasional yang mengatur kebijaksanaan perdagangan yang baru saja dihasilkan oleh dewan perwakilan rakyat untuk kemudian disahkan, harus dibahas kembali dalam forum WTO. Bila tidak sesuai dengan kesepakatan WTO harus dirubah untuk disesuaikan. Dengan demikian, para anggota dewan perwakilan rakyat yang dikenal sebagai law makers di negara-negara lain, harus memahami benar akan sistem perdagangan multilateral WTO dengan cakupannya yang sangat luas dan jangkauannya yang sangat jauh ke depan sesuai dengan perkembangan.

Kepentingan Negara-Negara Berkembang

Secara luas diakui oleh para ahli ekonomi dan perdagangan bahwa sistem WTO besar sumbangannya bagi pembangunan ekonomi. Juga disadari pula bahwa negara-negara least-developed memerlukan kelonggaran berupa waktu lebih panjang untuk mewujudkan komitmen mereka terhadap kesepakatan. Dan kesepakatan ini mewarisi ketentuan GATT sebelumnya yang memberikan status khusus atau perlakuan khusus dan lebih baik kepada negara-negara berkembang. Lebih dari dua pertiga dari keanggotaan WTO adalah negara-negara berkembang dan negara-negara dalam transisi ke ekonomi pasar. Selama tujuh setengah tahun perundingan Uruguay Round, tercatat lebih dari 60 negara kelompok ini melakukan program liberalisasi atas kehendak sendiri (secara unilateral), sementara mereka memainkan peran lebih aktif dan lebih berpengaruh dibandingkan dengan dalam putaran-putaran perundingan terdahulu.

Sekitar 100 dari 141 negara anggota WTO di akhir tahun 2000 adalah negara-negara berkembang. Mereka dengan sendirinya akan lebih mampu memainkan peranan penting di dalam WTO karena jumlah yang begitu besar dan karena menjadi penting dalam perekonomian global. Dan sesuai dengan mandat yang diterima dari para menteri, WTO berusaha memenuhi keperluan khusus negara-negara berkembang dalam tiga cara, yaitu: (1) kesepakatan–kesepakatan WTO mengandung ketentuan khusus bagi kepentingan negara-negara berkembang; (2) Committee on Trade and Development yang beranggotakan seluruh negara anggota WTO mengawasi pelaksanaan ketentuan ini; (3) sekretariat WTO menyediakan bantuan teknis bagi negara-negara berkembang, terutama berupa pelatihan dalam berbagai hal. Di bawah Sekretariat WTO terdapat sejumlah legal advisers (penasihat hukum) khusus untuk membantu negara-negara berkembang yang terlibat dalam sengketa dagang dan memberikan mereka pertimbangan-pertimbangan hukum yang diperlukan. Layanan ini disediakan oleh WTO’s Technical Cooperation and Training Division, yang hingga sekarang telah dimanfaatkan dengan baik oleh sejumlah negara berkembang.

Perlakuan-perlakuan lain yang diberikan kepada negara-negara berkembang yang terdapat dalam kesepakatan-kesepakatan WTO termasuk: (a) kemampuan yang dibuat untuk meningkatkan trading opportunities negara-negara berkembang melalui akses pasar yang lebih luas; (b) ketentuan yang mewajibkan negara-negara anggota WTO mengamankan kepentingan negara-negara berkembang dalam mengambil tindakan-tindakan domestik atau internasional berdasarakan ketentuan WTO yang berdampak negatif terghadap perdagangan kelompok negara tersebut (antara lain yang menyangkut anti-dumping, safeguards, technical barriers to trade).

Kesimpulannya adalah dengan lebih memperhatikan kepentingan-kepentingan mendasar negara-negara least-developed dan negara-negara berkembang berpenghasilan rendah, selain upaya meredakan rasa khawatir dan kecemasan dari berbagai kalangan masyarakat dari berbagai negara, seluruh kesepakatan WTO perlu penyesuaian dari waktu ke waktu agar sistem perdagangan multilateral yang berlandaskan hukum ini benar-benar dapat melindungi kepentingan negara-negara kecil dan menengah, dapat meningkatkan kemampuan negara-negara berkembang berintegrasi ke dalam sistem, dapat membantu negara-negara berkembang mengatasi domestic supply constraints (hambatan dalam pengadaan produk-produk untuk keperluan domestik dan untuk diperdagangkan), dan dapat berpartisipasi penuh dalam segala aktivitas WTO, memberi perhatian lebih besar terhadap kepentingan mendasar negara-negara least-developed dan negara-negara berkembang berpenghasilan rendah ini tidak ada salahnya, karena seperti dikatakan, if low-income countries gain, everyone gains.

Sabtu, 28 November 2009

PEMIKIRAN POLITIK NEGARA-NEGARA BERKEMBANG

AKHLAK MAHMUDAH DAN AKHLAK MADZMUMAH


A. PENDAHULUAN

Ajaran islam adalah ajaran yang bersumber pada wahyu Allah, Al-Qur’an dalam penjabarannya terdapat pada hadis Nabi Muhammad SAW. Masalah akhlak dalam Islam mendapat perhatian yang sangat besar. Berdasarkan bahasa, akhlak berarti sifat atau tabiat. Berdasarkan istilah, akhlak berarti kumpulan sifat yg dimiliki oleh seseorang yang melahirkan perbuatan baik dan buruk.

Konsep Akhlak menurut Al-Ghazali adalah sifat yg tertanam dalam jiwa seseorang, darinya lahir perbuatan yang mudah tanpa pertimbangan pikiran terlebih dahulu. Akhlak meliputi jangkauan yang sangat luas dalam segala aspek kehidupan. Akhlak meliputi hubungan hamba dengan Tuhannya (vertikal) dalam bentuk ritual keagamaan dan berbentuk pergaulan sesama manusia (horizontal) dan juga sifat serta sikap yang terpantul terhadap semua makhluk (alam semesta).

Bagi seorang muslim, akhlak yang terbaik ialah seperti yang terdapat pada diri Nabi Muhammad SAW karena sifat-sifat dan perangai yang terdapat pada dirinya adalah sifat-sifat yang terpuji dan merupakan uswatun hasanah (contoh teladan) terbaik bagi seluruh kaum Muslimin.

Allah SWT sendiri memuji akhlak Nabi Muhammad SAW di dalam Al-Quran sebagaimana firman-Nya: “Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) benar-benar berakhlak agung.” (Al-Qalam:4)

Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk berakhlak baik seperti yang terkandung dalam hadis: “Orang mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya.”

B. PENTINGNYA AKHLAK DALAM PRIBADI MUSLIM

Bidang akhlak adalah bidang yang amat penting dalam sIstem hidup manusia. Ini disebabkan oleh nilai manusia itu pada hakikatnya terletak pada akhlak dirinya. Semakin tinggi nilai akhlak diri seseorang itu maka makin tinggi pula nilai kemanusian pada dirinya. Akhlak ini jugalah yang membedakan antara insan dengan hewan dari segi perilaku, tindak-tanduk dan tanggungjawab dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang yang tidak berakhlak adalah sama tarafnya dengan hewan malah lebih rendah dari itu.

Firman Allah subhaanahu wa taaala:
“Dan sesugguhnya kami telah sediakan untuk neraka banyak sekali golongan jin dan manusia yang mana mereka mempunyai hati tetapi tidak mau mengerti dengannya, mempunyai mata tetapi tidak mau melihat dengannya, mempunyai telinga tetapi tidak mau mendengar dengannya, mereka itu seperti binatang malah lebih sesat, mereka ialah orang-orang yang lalai.” (Al-Araf:179).

Akhlak mempunyai kedudukan paling tinggi dalam hirarki tamaddun ummat manusia. Oleh itu, masyarakat yang tidak mempunyai nilai akhlak tidak boleh dianggap sebagai masyarakat yang baik dan mulia walaupun mempunyai kemajuan yang dalam bidang ekonomi, teknologi dan sebagainya.

Akhlak terbagi menjadi dua : Akhlak mahmudah dan akhlak madzmumah.

Akhlak mahmudah seperti beribadah kepada Allah, mencintai-Nya dan mencintai makhluk-Nya karena Dia, dan berbuat baik serta menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dibenci Allah dan memulai berbuat sholeh dengan niat ikhlas, berbakti kepada kedua orangtua dan lainyya. Sedangkan akhlak madzmumah seperti ujub, sombong, riya', dengki, berbuat kerusakan, bohong, bakhil, malas, dan lain sebagainya.

Akhlak mahmudah adalah sebab-sebab kebahagiaan di dunia dan akhirat, yang meridhoilah Allah dan mencintailah keluarga dan seluruh manusia dan diantara kehidupan mereka kepada seorang muslim. Sebaliknya akhlak madzmumah adalah asal penderitaan di dunia dan akhirat.

C. AKHLAK MAHMUDAH

Keimanan sering disalahpahami dengan 'percaya', keimanan dalam Islam diawali dengan usaha-usaha memahami kejadian dan kondisi alam sehingga timbul dari sana pengetahuan akan adanya Yang Mengatur alam semesta ini, dari pengetahuan tersebut kemudian akal akan berusaha memahami esensi dari pengetahuan yang didapatkan. Keimanan dalam ajaran Islam tidak sama dengan dogma atau persangkaan tapi harus melalui ilmu dan pemahaman.

Implementasi dari sebuah keimanan seseorang adalah ia mampu berakhlak terpuji. Allah sangat menyukai hambanya yang mempunyai akhlak terpuji. Akhlak terpuji dalam islam disebut sebagai akhlak mahmudah. Beberapa contoh akhlak terpuji antara lain adalah bersikap jujur, bertanggung jawab, amanah, baik hati, tawadhu, istiqomah dll. Sebagai umat islam kita mempunyai suri-tauladan yang perlu untuk dicontoh atau diikuti yaitu Nabi Muhammad SAW. Ia adalah sebaik-baik manusia yang berakhlak sempurna. Ketika Aisyah ditanya bagaimana akhlak rasul, maka ia menjawab bahwa akhlak rasul adalah Al-Quran. Artinya rasul merupakan manusia yang menggambarkan akhlak seperti yang tertera di dalam Al-Quran.
[10:36] Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.

1. Contoh-Contoh Akhlak Mahmudah

Dalam pembahasan ini kami akan menjabarkan akhlak mahmudah yang meliputi ikhlas, sabar, syukur, jujur, adil dan amanah.

a). Ikhlas

Kata ikhlas mempunyai beberapa pengertian. Menurut al-Qurtubi, ikhlas pada dasarnya berarti memurnikan perbuatan dari pengaruh-pengaruh makhluk. Abu Al-Qasim Al-Qusyairi mengemukakan arti ikhlas dengan menampilkan sebuah riwayat dari Nabi Saw, “Aku pernah bertanya kepada Jibril tentang ikhlas. Lalu Jibril berkata, “Aku telah menanyakan hal itu kepada Allah,” lalu Allah berfirman, “(Ikhlas) adalah salah satu dari rahasiaku yang Aku berikan ke dalam hati orang-orang yang kucintai dari kalangan hamba-hamba-Ku.”

Pengertian yang demikian dapat dijumpai di dalam QS. Al-Insan (76): 9, ”Sesungguhnya kami memberi makan kepadamu hanya untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak mengharapkan balasan dari kamu dan tidak pula ucapan terima kasih.”
Ikhlas adalah inti dari setiap ibadah dan perbuatan seorang muslim. Allah SWT berfirman dalam QS. Al Bayyinah: 5), ”Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan –keikhlasan— kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.”

Keikhlasan seseorang ini, akan menghasilkan kemenangan dan kejayaan. Anggota masyarakat yang mengamalkan sifat ikhlas, akan mencapai kebaikan lahir-bathin dan dunia-akhirat, bersih dari sifat kerendahan dan mencapai perpaduan, persaudaraan, perdamaian serta kesejahteraan.

b). Amanah.

Secara bahasa amanah bermakna al-wafa’ (memenuhi) dan wadi’ah (titipan) sedangkan secara definisi amanah berarti memenuhi apa yang dititipkankan kepadanya. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT: “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk mengembalikan titipan-titipan kepada yang memilikinya, dan jika menghukumi diantara manusia agar menghukumi dengan adil…” (QS 4:58).

Dalam ayat lainnya, Allah juga berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka mereka semua enggan memikulnya karena mereka khawatir akan mengkhianatinya, maka dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan bodoh…” (QS. 33:72)

Amanah yang diberikan Allah kepda manusia meliputi :
1. Amanah Fitrah:
Yaitu amanah yang diberikan oleh Sang Pencipta SWT sejak manusia dalam rahim ibunya, bahkan jauh sejak dimasa alam azali, yaitu mengakui bahwa AllaH SWT sebagai Pencipta, Pemelihara dan Pembimbing (QS 7:172).
2. Amanah Syari’ah/Din:
Yaitu untuk tunduk patuh pada aturan AllaH SWT dan memenuhi perintah-NYA dan menjauhi larangan-NYA, barangsiapa yang tidak mematuhi amanah ini maka ia zhalim pada dirinya sendiri, dan bodoh terhadap dirinya, maka jika ia bodoh terhadap dirinya maka ia akan bodoh terhadap Rabb-nya (QS. 33:72).
3. Amanah Hukum/Keadilan:
Amanah ini merupakan amanah untuk menegakkan hukum Allah SWT secara adil baik dalam kehidupan pribadi, masyarakat maupun bernegara (QS 4/58). Makna adil adalah jauh dari sifat ifrath (ekstrem/berlebihan) maupun tafrith (longgar/berkurangan).
4. Amanah Ekonomi:
Yaitu bermu’amalah dan menegakkan sistem ekonomi yang sesuai dengan aturan syariat Islam, dan menggantikan ekonomi yang bertentangan dengan syariat serta memperbaiki kurang sesuai dengan syariat (QS. 2: 283).
5. Amanah Sosial:
Yaitu bergaul dengan menegakkan sistem kemasyarakatan yang Islami, jauh dari tradisi yang bertentangan dengan nilai Islam, menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, menepati janji serta saling menasihati dalam kebenaran, kesabaran dan kasih-sayang (QS 23: 8).
6. Amanah Pertahanan dan Kemanan:
Yaitu membina fisik dan mental, dan mempersiapkan kekuatan yang dimiliki agar bangsa, negara dan ummat tidak dijajah oleh imperialisme kapitalis maupun komunis dan berbagai musuh Islam lainnya (QS. 8:27).

Sifat mulia ini harus diamalkan oleh setiap orang. Dalam suatu sumber menyebutkan, amanah adalah asas ketahanan umat, kestabilan negara, kekuasaan, kehormatan dan roh kepada keadilan. Singkatnya, amanah berarti sesuatu yang dipercayakan sehingga kita harus menjaga amanah tersebut. Dalam hal ini, Allah berfirman dalam Alquran, yang artinya: “….maka tunaikanlah oleh orang yang diamanahkan itu akan amanahnya dan bertakwalah kepada Allah Tuhannya;….” (QS. Al Baqarah: 283).

c). Adil

Adil berarti menempatkan/meletakan sesuatu pada tempatnya. Adil juga tidak lain ialah berupa perbuatan yang tidak berat sebelah. Para Ulama menempatkan adil kepada beberapa peringkat, yaitu adil terhadap diri sendiri, bawahan, atasan/ pimpinan dan sesama saudara. Nabi Saw bersabda, “Tiga perkara yang menyelamatkan yaitu takut kepada Allah ketika bersendiriaan dan di khalayak ramai, berlaku adil pada ketika suka dan marah, dan berjimat cermat ketika susah dan senang; dan tiga perkara yang membinasakan yaitu mengikuti hawa nafsu, terlampau bakhil, dan kagum seseorang dengan dirinya sendiri.” (HR. AbuSyeikh).

d). Bersyukur

Syukur menurut kamus “Al-mu’jamu al-wasith” adalah mengakui adanya
kenikmatan dan menampakkannya serta memuji (atas) pemberian nikmat tersebut.Sedangkan makna syukur secara syar’i adalah : Menggunakan nikmat AllahSWT dalam (ruang lingkup) hal-hal yang dicintainya. Lawannya syukur adalah kufur.Yaitu dengan cara tidak memanfaatkan nikmat tersebut, atau menggunakannya pada hal-hal yang dibenci oleh Allah SWT.

Definisi ini ditulis oleh Ibnu Quddamah dalam bukunya “minhajul qashidin”. Bersyukur pada tataran menjadi pribadi unggul berlaku pada dua keadaan yaitu sebagai tanda kerendahan hati terhadap segala nikmat yang diberikan oleh Sang Pencipta adalah sama, baik sedikit atau banyak dan sebagai ketetapan daripada Allah, supaya kebajikan senantiasa dibalas dengan kebajikan. Allah berfirman, “…. Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan sekiranya kamu mengingkari –kufur— (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (QS. Ibrahim: 7). Al Baqarah ayat 152 : ‘Maka ingatlah Aku ( Allah ) niscaya Aku akan mengingatimu dan syukurilah nikmatku serta jangan sekali-kali kamu menjadi kafir‘.

Lalu syukur dibagi menjadi tiga macam:
1. Syukur dengan hati,
yaitu niat melakukan kebaikan dan tidak menampakkannya kepada manusia. Adapun syukur dengan hati ialah Syukur dengan lisan ialah Rasulullah SAW. bersabda: “Membicarakan kenikmatan itu adalah syukur dan meninggalkannya adalahkekufuran(akan nikmat).” (HR.Ahmad).
2. Syukur dengan lisan,
yaitu menampakkan rasa terima kasih kepada Allah SWT dengan pujian.
3. Syukur dengan anggota badan,
ialah menggunakan seluruh nikmat Allah dalam ketaatan kepadaNya. Oleh karena makna syukur adalah menggunakan seluruh kenikmatan dengan cara yang dicintai oleh Allah, maka tidak mungkin seseorang dapat mensyukuri nikmatNya kecuali dengan mengetahui apa-apa yangdicintai oleh Allah dan apa-apa yang dibenci-Nya.

e). Sabar

Sabar yaitu sifat tahan menderita sesuatu (tidak lekas marah; tidak lekas patah hati; tidak lepas putus asa, tenang dsb). Di dalam menghadapi cobaan hidup, ternyata kesabaran ini sangat penting untuk membentuk individu/ pribadi unggul. Manusia diciptakan dengan disertai sifat tidak sabar dan karenanya ia banyak berbuat kesalahan. Akan tetapi, agama meminta setiap orang agar bersabar karena Allah. Orang beriman harus bersabar menunggu keselamatan yang besar yang Allah janjikan. Inilah perintah di dalam Al-Qur`an, “Dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu, bersabarlah.” (al-Muddatstsir: 7) Sabar merupakan salah satu sifat penting untuk mencapai ridha Allah; itulah kebaikan yang harus diusahakan agar lebih dekat kepada Allah. “Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung.” (Ali Imran: 200).

Al Qur`an juga menyatakan hal ini, “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (Al-Baqarah: 45). Ayat lain dari surah yang sama menekankan bahwa kegembiraan diberikan kepada orang-orang yang bersabar dalam menghadapi rintangan atau kesusahan. “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, ‘Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun.’” (al-Baqarah: 155-156).

Sabar merupakan sifat mulia yang dapat meningkatkan kekuatan orang-orang beriman. Allah menyatakan pada ayat berikut, betapa kekuatan sabar ini bisa mengalahkan sesuatu. “Sekarang, Allah telah meringankan kepadamu dan Dia telah mengetahui bahwa padamu ada kelemahan. Maka jika ada di antaramu seratus orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang; dan jika di antaramu ada seribu orang (yang sabar), niscaya mereka dapat mengalahkan dua ribu orang dengan seizin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (al-Anfaal: 66).
Sabar merupakan sifat yang tergolong positif yang diterangkan dalam Al-Qur`an. Seseorang bisa saja rendah hati, sederhana, baik budi, taat atau patuh; namun semua kebaikan ini hanya akan berharga ketika kita menggabungkannya dengan kesabaran. Kesabaranlah yang diperlihatkan dalam berdo’a dan merupakan sifat orang beriman, yang membuat do’a-do’a kita dapat diterima.
f). Jujur
Shiddiq (jujur, benar) adalah lawan kata dari kidzib (bohong atau dusta). Secara morfologi, akar kata shidq berasal dari kata shadaqa, yashduqu, shadqun, shidqun. Ungkapan shaddaqahu mengandung arti qabila qauluhu ‘pembicarannya diterima’.

Ayat Allah yang memberikan ilustrasi yang jelas tentang makna (shiddiq): “Agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang jujur (benar) tentang kebenaran mereka dan Dia menyediakan bagi orang-orang kafir siksa yang pedih.” (Al-Ahzab:8)

Imam al-Ghazali membagi sikap benar atau jujur (shiddiq) ke dalam enam jenis:
1. Jujur dalam lisan atau bertutur kata.
Setiap orang harus dapat memelihara perkataannya. Menepati janji termasuk kategori kejujuran jenis ini.
2. Jujur dalam berniat dan berkehendak.
Kejujuran seperti ini mengacu kepada konsep ikhlas, yaitu tiada dorongan bagi seseorang dalam segala tindakan dan gerakannya selain dorongan karena Allah. Jika dicampuri dengan dorongan obsesi dari dalam jiwanya, maka batallah kebenaran niatnya. Orang yang seperti ini dapat dikatakan pembohong. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadist Abu Hurairah yang diriwayatkan Imam Muslim sebagai berikut: “Ketika Rasulullah saw bertanya kepada seorang alim, ‘Apa yang telah kamu kerjakan dari yang telah kamu ketahui?’ Ia menjawab, ‘Aku telah mengerjakan hal ini dan hal itu.’ Lalu Allah berkata, ‘Engkau telah berbohong karena kamu ingin dikatakan bahwa si Fulan orang alim.”
3. Jujur dalam berobsesi atau bercita-cita (azam).
Manusia terkadang mengemukakan obsesinya untuk melakukan sesuatu. Misalnya, “Jika Allah menganugerahkan banyak harta kepadaku, aku akan sedekahkan setengahnya.” Janji atau obsesi ini harus diucapkan secara jujur.
4. Jujur dalam menepati obsesi.
Dalam suatu kondisi, hati terkadang banyak mengumbar obsesi. Baginya mudah saat itu untuk mengumbar obsesi. Kemudian, saat kondisi realitas sudah memungkinkannya untuk menepati janji obsesinya itu, ia memungkirinya. Nafsu syahwatnya telah menghantam keinginannya untuk merealisasikan janjinya. Hal itu sungguh bertentangan dengan kejujuran (shiddiq).
5. Jujur dalam beramal atau bekerja.
Jujur dalam maqam-maqam beragama. Merupakan kejujuran paling tinggi. Contohnya adalah kejujuran dalam khauf (rasa takut akan siksaan Allah), raja’ (mengharapkan rahmat Allah), ta’dzim (mengagungkan Allah), ridha (rela terhadap segala keputusan Allah), tawwakal (mempercayakan diri kepada Allah dalam segala totalitas urusan), dan mencintai Allah.

D. AKHLAK MADZMUMAH

Selain menjaga akhlak mahmudah, seorang muslim juga harus menghindari akhlak madzmumah yang meliputi: tergesa-gesa, riya (melakukan sesuatu dengan tujuan ingin menunjukkan kepada orang lain), dengki (hasad), takabbur (membesarkan diri), ujub (kagum dengan diri sendiri), bakhil, buruk sangka, tamak dan pemarah.
Tahukah antum (pembaca) apa itu akhlak madzmumah? Akhlak madzmumah adalah akhlak yang dikendalikan oleh Syetan dan kita sama sekali tidak boleh memiliki akhlak yang demikian, karena akhlak madzmumah adalah akhlak yang tercela dan sangat-sangat harus kita jauhi.

Kenapa? Karena ia bisa membuat hati kita membusuk dan sulit disembuhkan. Tubuh kita mungkin saja akan tetap terlihat sehat ketika kita berakhlak madzmumah ini, tetapi hati dan jiwa kita menderita dan tersiksa. Sebab ia bukanlah penyakit fisik, melainkan penyakit hati! Lalu, seperti apa sih penyakit hati itu? Seberapa besar bahaya yang dibawanya? Dan bagaimana cara menanggulanginya? Wabah penyakit hati lebih berbahaya dari penyakit apapun..

Saudaraku, jangan sampai terjangkit oleh wabah penyakit hati yang sangat ganas ini. Naudzubillah, summa naudzubillah!

• Bersabda Rasulullah SAW: “Ketahuilah, didalam tubuh manusia ada segumpal daging. Apabila segumpal daging itu baik, seluruhnya baik dan apabila daging itu buruk, buruklah seluruhnya Ketahuilah olehmu bahwa segumpal daging itu adalah kalbu (hati).” (HR. Bukhari)

Pernah dengar kisah putra Nabi Adam AS yang bernama Qabil dan Habil ? Qabil adalah sosok manusia pertama didunia yang terkena penyakit hati (madzmumah). Ketika ia hendak dikawinkan dengan saudara kembar Habil yang tidak cantik, sementara saudara kembarnya sendiri (Qabil) yang cantik yang bernama Iqlima akan dikawinkan dengan Habil, ia merasa iri. Kemudian Qabil protes kepada ayahnya sehingga akhirnya Nabi Adam AS menyuruh kedua anaknya itu untuk berkurban dengan catatan siapa yang kurbannya diterima oleh Allah SWT maka dialah yang berhak mengawini Iqlima. Kemudian ketika ternyata kurban Habil yang diterima, Qabil merasa dengki sehingga ia membunuh adiknya sendiri. Penyakit hati yang diderita oleh Qabil telah menobatkan dirinya menjadi manusia pertama didunia yang melakukan kejahatan yaitu membunuh. Kita tentu tidak ingin menjadi pengikut Qabil bukan?

• Penyakit hati antara lain disebabkan karena ada perasaan iri:

1. Pengertian Iri
Iri adalah sikap kurang senang melihat orang lain mendapat kebaikan atau keberuntungan. Sikap ini kemudian menimbulkan prilaku yang tidak baik terhadap orang lain, misalnya sikap tidak senang, sikap tidak ramah terhadap orang yang kepadanya kita iri atau menyebarkan isu-isu yang tidak baik. Jika perasaan ini dibiarkan tumbuh didalam hati, maka akan muncul perselisihan, permusuhan, pertengkaran, bahkan sampai pembunuhan, seperti yang terjadi pada kisah Qabil dan Habil.

2. Sebab-sebab Timbulnya Sifat Iri:
Kalau kita cermati dari kisah Qabil dan Habil, kita dapat melihat bahwa sifat iri ini muncul karena :
a. Adanya rasa sombong didalam diri seseorang
b. Kurang percaya diri
c. Kurang mensyukurui nikmat Allah
d. Tidak merasa cukup terhadap sesuatu yang telah dimilikinya.
e. Tidak percaya kepada qadha dan qadar.

3. Akibat (berbahayanya) sifat Iri :
Sifat iri tidak pernah membawa kepada kebaikan, bahkan pasti membawa akibat buruk. Akibat dari sifat iri tersebut antara lain :
a. Merasa kesal dan sedih tanpa ada manfaatnya bahkan bisa dibarengi dosa.
b. Merusak pahala ibadah
c. Membawa pada perbuatan maksiat, sebab orang yang iri tidak bisa lepas dari perbuatan menyinggung, berdusta, memaki, dan mengumpat.
d. Masuk Neraka
e. Mencelakakan orang lain
f. Menyebabkan buta hati
g. Mengikuti ajakan syetan
h. Meresahkan orang lain
i. Menimbulkan perselisihan dan perpecahan
j. Meruntuhkan sendi-sendi persatuan masyarakat
k. Menimbulkan ketidaktentraman dalam diri, keluarga, masyarakat, atau orang lain.

4. Cara menghindari sifat Iri :
Diantara cara-cara menghindari sifat iri sebagai berikut :
a. Menumbuhkan kesadaran didalam diri bahwa kenikmatan itu pemberian Allah SWT, sehingga wajar apabila suatu saat Allah memberi nikmat kepada seseorang dan tidak memberikannya kepada orang lain.
b. Membiasakan diri bersyukur kepada Allah SWT dan merasa cukup terhadap segala sesuatu yang telah diterimanya.
c. Menjalin persaudaraan dengan orang lain, sehingga terhindar dari perasaan benci dan tidak senang apabila orang lain mendapatkan keberuntungan (kesenangan).
d. Membiasakan diri ikut merasa senang apabila orang lain mendapat keuntungan (kesenangan).

• Penyakit hati disebabkan karena perasaan dengki.

1. Definisi Dengki.
Dengki artinya merasa tidak senang jika orang lain mendapatkan kenikmatan dan berusaha agar kenikmatan tersebut cepat berakhir dan berpindah kepada dirinya, serta merasa senang kalau orang lain mendapat musibah. Sifat dengki ini berkaitan dengan sifat iri. Hanya saja sifat dengki sudah dalam bentuk perbuatan yang berupa kemarahan, permusuhan, menjelek-jelekkan, menjatuhkan nama baik orang lain. Orang yang terkena sifat ini bersikap serakah, rakus, dan zalim. ia akan menghalalkan segala cara untuk mencapai keinginannya, bahkan tidak segan-segan berbuat aniaya (zalim) terhadap sesamanya yang mendapatkan kenikmatan agar cepat kenikmatan itu berpindah kepada dirinya. Setentang sikap buruk yang namanya dengki ini, simak Hadist tersebut ini :

• Bersabda Nabi SAW :
“Dengki itu memakan kebaikan, sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR. Abu Daud)

• Dan Nabi SAW juga bersabda :
“Menimpa kepadamu suatu penyakit umat-umat sebelum kamu, yaitu benci-membenci dan dengki. Dialah pencukur agama, bukan sekedar pencukur rambut.” (HR. Turmudzi)

Saudaraku, Hadist yang pertama menjelaskan bahwa dengki itu memakan kebaikan seperti api yang memakan kayu bakar. Disini jelas bahwa dengki itu suatu hal yang berlawanan dengan kebaikan, bahkan menjadi musuhnya. Sedangkan Hadist yang kedua menjelaskan bahwa jika suatu masyarakat telah terjangkiti penyakit dengki, maka agama akan hancur, tatanan dan hukum yang ada tidak akan berguna. Oleh karena itu, jika sifat ini tidak dihindari, tatanan kehidupan bermasyarakat akan kacau dan rusak, bahkan agama tidak lagi dijadikan pedoman hidup.

2. Penyakit Dengki
Diatas sudah dijelaskan bahwa penyakit dengki berpangkal dari iri dan marah, sehingga penyebab dari iri juga merupakan penyebab dari penyakit iri, ditambah hal-hal sebagai berikut :
a. Kalah bersaing dalam merebut simpati orang atau dalam usaha.
b. Sifat kikir yang berlebihan
c. Cinta dunia dan sejenisnya.
d. Merasa sakit jika orang lain memiliki kelebihan
e. Tidak beriman kepada qadha dan qadar.

3. Bahaya Penyakit Dengki
Semua penyakit, apapun namanya, pasti mendatangkan bahaya bagi orang yang dihinggapinya. Demikian juga penyakit hati yang dibawa oleh penyakit dengki ini antara lain sebagai berikut :
a. Mendorong untuk berbuat maksiat seperti menggunjing, berbohong, marah, senang jika orang lain mendapat musibah.

• Rasulullah SAW bersabda :
“Manusia akan senantiasa mampu berbuat kebajikan selama tidak saling hasud satu sama lain.” (HR. Thabrani)

b. Mencelakakan orang lain
c. Merugikan diri sendiri dan orang lain
d. Kebutaan hati dalam menerima kebenaran, karena sibuk memikirkan bagaimana cara mencelakakan orang lain.
e. Tidak akan diakui sebagai umat Rasulullah SAW dan tidak akan mendapat syafaatnya pada hari Kiamat nanti.

• Bersabda Rasulullah SAW
“Bukanlah dari golonganku orang yang memiliki kedengkian.” (HR. Thabrani).

f. Masuk Neraka tanpa dihisab terlebih dahulu.

• Nabi SAW Bersabda :
“Ada 6 (enam) kelompok orang yang akan masuk Neraka sebelum dihisab amalnya, disebabkan oleh enam perkara. Yaitu :
1. Penguasa karena ke zalimannya
2. Orang Arab (atau ras lainnya) yang fanatik dengan kesukuannya
3. Para tokoh, karena kesombongannya
4. Para pedagang karena kecurangannya
5. Orang-orang awam karena kebodohannya
6. Para ulama karena hasudnya.” (HR. Dailami)

4. Bagaimana Cara Menghindari Penyakit Dengki ?
Adapun cara yang bisa ditempuh untuk menghindari penyakit dengki, antara lain :
a. Menjauhi semua penyebabnya.
b. Mewaspadai bahayanya.
c. Membiasakan diri untuk memberikan dukungan positif terhadap apa yang dialami saudara kita.
d. Mempererat tali persaudaraan sehingga terjalin kerukunan dan persaudaraan.
e. Selalu berdzikir, sehingga hati merasa dekat dengan Allah SWT.
f. Ilmu dan amal.

• Hasud.

1. Pengertian Hasud
Hasud adalah sikap suka menghasud dan mengadu domba terhadap sesama. Menghasud adalah tindakan yang jahat dan menyesatkan, karena mencemarkan nama baik dan merendahkan derajat seseorang dan juga karena mempublikasikan hal-hal jelek yang sebenarnya harus ditutupi. Saudaraku (sidang pembaca) tahukah antum, bahwa iri, dengki dan hasud itu adalah suatu penyakit. Pada mulanya iri yaitu perasaan tidak suka terhadap kenikmatan yang dimiliki orang lain. Kemudian, jika dibiarkan tumbuh, iri hati akan berubah menjadi kedengkian. Penyakit kedengkian jika dibiarkan terus akan berubah menjadi penyakit yang lebih buruk lagi, yaitu hasud.

2. Akibat Penyakit Hasud
Penyakit hasud adalah penyakit hati sama berbahanya dengan penyakit iri dan dendam. Sehingga dalam bahasa Arab iri, dengki dan hasud mempunyai arti kata yang sama yaitu hasad. Perbuatan iri dapat menghancurkan persatuan dan persaudaraan. Orang yang bertetangga dan bersaudara dapat bertengkar dan berselisih bahkan sampai pecah, bila termakan hasutan. Sehingga putuslah persaudaraan mereka.

• Nabi SAW pernah bersabda :
“Jauhilah sifat hasad, karena sesungguhnya hasad itu dapat memakan (menghabiskan) kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.” (HR. Abu Daud)

• Dan Bersabda Rasulullah SAW :
“Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : “Tahukah kalian orang yang muflis (pailit/bangkrut) itu? Para Sahabat menjawab :”Orang yang tidak mempunyai harta sama sekali.” Lalu Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling pailit dari umatku ialah orang yang datang pada hari Kiamat kelak dengan membawa shalat, puasa dan zakat, tetapi ia telah mencaci maki orang lain, menuduh orang ini, memakan harta orang lain, menumpahkan darah orang ini, dan memukul orang ini. Maka orang-orang yang telah dianiaya ini diberi kebaikannya. Apabila amal kebaikannya habis sebelum dilunasi semua dosa-dosanya, maka diambillah kesalahan-kesalahan orang-orang (yang pernah dianiaya) dan ditumpahkan semuanya kepada dia, kemudian dia dilempar kedalam Neraka.” (HR. Muslim)

Dengan demikian, kalau kita rinci akibat penyakit hasud ini kurang lebih sebagai berikut :
a. Merugikan diri sendiri dan orang lain.
b. Menimbulkan perpecahan dan perselisihan.
c. Meruntuhkan sendi-sendi persatuan dan kerukunan dalam masyarakat.
d. Mencelakakan orang lain.
e. Menghilangkan amal perbuatan baik.
f. Masuk Neraka

3. Penyebab Penyakit Hasud.
Penyebab penyakit hasud tidak jauh berbeda dengan penyakit iri dan dendam, ditambah hal-hal sebagai berikut :
a. Permusuhan dan Kemarahan.
b. Sikap tidak rela orang lain lebih baik darinya.
c. Sombong
d. Tamak dan rakus dunia.
e. Lemahnya iman.
f. Mudah diprovokasi orang lain.

4. Bagaimana Cara Menghilangkan Penyakit Hasud?
Untuk menghilangkan penyakit ini, cara yang bisa dilakukan antara lain sebagai berikut :
a. Menumbuhkan kesadaran bahwa permusuhan dan kemarahan akan membawa petaka dan kesengsaraan baik lahir maupun bathin.
b. Saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran.
c. Jadilah orang yang mempunyai pendirian tidak mudah di provokasi.
d. Mengamalkan ajaran agama.

E. PENUTUP

Bermula dari zaman Nabi Adam a.s, manusia sudah ditakdirkan untuk menjalani peringkat hidup duniawi di atas muka bumi ini. Sedari detik itu sehingga kini, manusia terus menjalani hidup dengan berbagai cara dan peristiwa yang membentuk sejarah dan tamaddun manusia. Sifat dan keperibadian manusia penuh pertentangan dan beraneka ragam. Manusia bukan makhluk sosial semata-mata malah bukan jua diciptakan untuk mementingkan diri sendiri semata-mata.

Rasulullah sallallahu alaihi wasallam diutuskan kepada manusia untuk menyempurnakan akhlak sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis Rasulullah SAW. Dengan akhlak Rasulullah memenuhi kewajiban dan menunaikan amanah, menyeru manusia kepada tauhid dan dengan akhlak jualah baginda menghadapi musuh di medan perang.

Dengan akhlak baginda memimpin rakyat dalam perjuangan mencapai cita-cita serta membangunkan Negara yang berdaulat dan merdeka. Sesungguhnya akhlak yang mulia melengkapkan sendiiman untuk menuju kepada kesempurnaan kepribadian manusia sebagaimana keterangan hadis yang berbunyi:
Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda: “Paling sempurna keimanan orang-orang mukmin ialah yang lebih baik akhlaknya.” (HR At-Tirmizi dari Abu Hurairah).

Dalam konteks pengamalan syariat iaitu yang meliputi pengabdian hamba terhadap Allah, dapat dilihat pada rukun Islam yang lima dan juga dalam hal muamalah, akhlak berperanan untuk melengkapinya.
Manakala dalam hal ibadah, kita akan dapati antara hikmah ibadah-ibadah yang dianjurkan oleh Islam terdapat pertautan yang erat antara akhlak dan ibadah meskipun ibadah itu berlainan pada rupa dan bentuknya tetapi kesemuanya menuju kepada satu sasaran yang digariskan oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dalam sabdanya: Aku diutuskan untuk menyempurnakan akhlak.
Sembahyang, puasa, zakat, haji dan lain-lain amalan yang diperintahkan di dalam Islam adalah merupakan anak tangga untuk mendaki kemuncak kesempurnaan dan sebagai strategi untuk melindungi diri dai kerosakan dan kerendahan moral. Dengan sebab ciri-ciri itu maka ibadah-ibadah tersebut terletak di tempat yang tinggi dalam agama.

Persiapan umat Islam untuk menjadi Ummatan Wasathon harus dilengkapi dengan tuntutan untuk dijadikan alat komunikasi dengan sesama manusia. Tuntutan itu berupa ajaran akhlak mulia, yang diharapkan untuk mewarnai segala aspek kehidupan manusia. Kerana itu, sesungguhnya ilmu komunikasi yang paling hebat adalah ilmu yang didasarkan kepada akhlak yang mulia.